Indonesia
adalah negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang jika di rupiahkan dan
dinikmati oleh segenap rakyat Indonesia, maka Hidup rakyat Indonesia akan
menjadi Negara Idaman seperti Gorontalo di zaman pemerintahan Sultan Amai,
Babilonia di zaman Ratu Balqis, atau seperti Madinah di Zaman Nabi Muhammad
SAW.
Bagaiman
tidak, perut bumi Indonesia, baik di daratan maupun di dasar laut memiliki potensi sumber daya alam
yang besar, diantaranya adalah daerah Nangroe Aceh Darussalam adalah wilayah
dengan kandungan mineral terbesar di dunia. Potensi minyak hidrokarbon di timur
laut Simeulue berkisar 320 miliar/barel dan ini jauh di atas cadangan minyak
Arab Saudi yang hanya memiliki volume 264 miliar/barel.
Riau
merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia dan Asia Tenggara. Riau
memiliki timah, bauksit, minyak, gas, batubara, pasir kuarsa (bahan mentah
pembuatan kaca), dan andesit. Hanya saja, pertambangan seperti sektor pasir
kuarsa dijarah oleh Singapura setiap hari, selebihnya dijual murah dengan harga
di bawah US$ 2/m2 .
kemudian, tanah-tanah hasil reklamasi di singapura dijual kembali kepada
pengusaha Indonesia dengan harga sekitar US$ 1000/m2.
Kalimantan
adalah wilayah yang memilki hutan dengan fungsinya sebagai paru-paru dunia. Di
dalamnya juga menyimpan minyak, gas, batubara, dan potensi perkebunan sawit.
Serta lima provinsi di Kalimantan diprediksi mampu menjadi penghasil CPO
terbesar di dunia. Kalimantan adalah jagad raya energi mineral. Namun anehnya,
kalimantan masih kalah dengan Brunei Darussalam, padahal luas wilayah negara
tersebut hanya 1% dari luas pulau ini, namun kehebatan negara ini terletak pada
kemampuan memanfaatkan sumber daya alamnya menjadi salah satu negara terkaya
dunia. Sementara, Indonesia yang memiliki lebih dari 70% pulau ini menjelma
menjadi salah satu negara termiskin.
Sulawesi
Tenggara merupakan wilayah dengan potensi pertambangan mencapai 300 ribu triliun.
Selain aspal Buton yang memiliki deposit 3.8 miliar ton, nikel daerah ini
mencapai 97 milir ton dan emas yang bernilai lebih dari 200 ribu triliun
rupiah. Di luar semua itu, salah satu kabupatennya (Wakatobi) mempunyai
kekayaan alam bawah laut yang mempesona. Terletak di pusat segitiga karang
dunia, wakatobi memiliki keanekaragaman hayati serta terumbu karang terbesar di
dunia dengan 750 spesies karang dan lebih dari 900 spesies ikan. Namun,
investasi wisata sebagian besar jatuh pada pihak asing.
Gorontalo,
provinsi baru dengan kekayaan alam yang melimpah, namun pulau Saronde saja
sudah bukan milik daerah ini, melainkan sudah milik pengusaha Jepang.
Pasal 3 ayat
2 dan 3 dalam Undang-undang Dasar 1945, menegaskan bahwa “cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara” dan “bumi air dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Dalam kedua ayat ini dijelaskan bahwa
seluruh kekayaan sumber daya alam Indonesia harus mensejahterakan rakyat, bukan
untuk di bawa keluar negeri oleh pemilik saham terbesar. Ayat 2 juga menyatakan
bahwa semua potensi sumber daya alam yang mampu menjadi penopang hidup
masyarakat Indonesia harus dikuasai oleh Negara, dibawah kontrol Negara,
dimiliki oleh Negara dan harus mensejahterakan rakyat.
Pepatah tua
Nusantara masih berlaku “bak ayam yang mati di lumbung padi.” Indonesia memang negara yang
kaya, tapi yang menikmati semua itu bukanlah rakyat Indonesia, melainkan kaum kapitalis, kaum pemilik modal,
atau para investor asing.
Upaya yang
bisa kita lakukan sebagai generasi bangsa ini adalah dengan bersatu dan
bersama-sama mengusir para kaum kapitalis, kaum pemilik modal, para investor
asing yang merugikan dari Bumi Tercinta Indonesia.
Karena merekalah orang-orang yang menguras kekayaan Alam Indonesia. Memang
sulit, tapi bukan berarti tidak bisa. Perlawan dalam bentuk pengusiran ini,
kita akan mulai dari Gorontalo, daerah kita sendiri.
0 coment�rios: